Sebagian orang melihat keistimewaan tanggal 11 Januari 2011. Tanggal ini merupakan kombinasi angka yang sangat menarik, terdapat lima "angka 1".
11.1.11
Apa yang ada di ballik angka istimewa itu. Banyak orang menjadikan tanggal 11 Januari 2011 sebagai moment istimewa dalam hidupnya. Bahkan ada yang melaksanakan pernikahan pada tanggal tersebut serta menepatkan pula pada jam 11.11 siang. Terlepas dari dugaan tersebut, ternyata tanggal 11 Januari 2011 benar-benar merupakan tanggal istimewa bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Tanggal 11 Januari 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai satu-satunya lembaga pemberantas korupsi, telah menangkap dan menahan Mantan Bupati Nias.
Mantan Bupati Nias Binahati B Baeha, ditahan oleh KPK guna untuk pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pengelolaan bantuan pascabencana alam tsunami tahun 2007 (Republika, 12 Januari 2011).
Terlepas dari terbukti atau tidaknya dugaan tersebut, Penahanan yang dilakukan oleh KPK secara kasat mata merupakan kemajuan terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia. Awal tahun baru 2011 telah diwarnai oleh kinerja positif pemberantasan korupsi. Hanya butuh 11 hari setelah euforia semangat baru di tahun baru 2011, KPK telah menunjukkan kinerjanya. Inilah keistimewaan tanggal 11 bagi pemberantasan korupsi.
Lain pihak, tahun ini dengan kepemimpinan KPK yang masih menyisakan kurang lebih 11 bulan 19 hari kedepan dihaharapkan kinerja KPK semakin baik dan nyata keberhasilannya bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Semangat baru KPK mesti mendapat pula dukungan dari semua kalangan, termasuk oleh pemangku kekuasaan saat ini. Beberapa kasus besar yang melibatkan banyak pejabat mesti diselesaikan.
KPK dengan wewenangnya saat ini mesti menjadi kiblat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hidup KPK...
salam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar