Ekonomi

Sabtu, 23 Juli 2011

Gapoktan sebagai Kekuatan Pertanian

Seiring dengan intensifikasi pertanian yang digalakkan di Kabupaten Tulang Bawang Barat, salah satu program untuk membangun pertanian adalah membangun kelembagaan petani di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Kelembagaan sederhana yang mewadahi petani adalah kelompok tani. Beberapa kelompok tani dihimpun dalam wadah yang lebih besar yakni Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Gapoktan berkedudukan di tingkat desa/ kelurahan.  Kondisi Gapoktan di Kabupaten Tulang Bawang Barat dijelaskan pada Tabel di bawah ini.
Tabel Jumlah Gabungan Kelompok Tani Kab. Tulang Bawang Barat
Kecamatan
Jumlah
Gapoktan
Anggota Berdasarkan Jenis Kelompok
KD
KW
KP
Tulang Bawang Udik
5
78
1
1
Tumi Jajar
10
140
0
0
Tulang Bawang Tengah
12
137
7
2
Lambu Kibang
9
79
0
0
Pagar Dewa
2
16
0
0
Way Kenanga
6
106
0
0
Gunung Terang
9
135
0
0
Gunung Agung
7
114
0
0
Jumlah
60
805
8
3
Sumber: DP4K Kabupaten Tulang Bawang Barat (2009)
Ket: KD Kelompok Dewasa
        KW: Kelompok Wanita
        KP: Kelompok Pemula
Berdasarkan Tabel di atas dapat dijelaskan bawah 60 desa atau kampung dari 79 desa atau kampung se-Kabupaten Tulang Bawang Barat telah memiliki gapoktan. Artinya hampir keseluruhan dari desa/kelurahan, telah melembagakan petaninya. Peran kelompok tani atau gapoktan cukup berpengaruh terhadap perkembangan pertanian dimasing-masing wilayah. Hal ini terlihat dari sejalannya produktivitas pertanian dengan jumlah kelompok tani. Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan Kecamatan Tumijajar merupakan dua kecamatan yang dapat dikatakan sebagai sentra tanaman pangan ternyata juga memiliki jumlah kelompok tani yang relatif lebih banyak dari pada kecamatan yang lainnya. Pelembagaan petani dalam kelompok tani atau bahkan gabungan kelompok tani merupakan kekuatan yang dapat secara langsung mempengaruhi intensifikasi pertanian di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar