Lahirnya kebijakan otonomi daerah telah mengamanahkan kepada pemerintah daerah untuk mengembangkan daerahnya secara mandiri dengan berbagai wewenang yang dimiliki. Pemerintah daerah dengan kewenangan desentralisasi, diharapkan dapat memutar otak untuk pembangunan di daerahnya. Salah satu kebijakan pembangunan yang dipandang tepat dan strategis dalam rangka pembangunan daerah adalah kebijakan pengembangan ekonomi lokal. Pengembangan ekonomi lokal pada dasarnya merupakan sebuah usaha optimalisasi sumber daya lokal serta lebih spesifik pada sektor-sektor tertentu yang menjadi prioritas daerah.
Pemahaman tentang potensi dan daya saing merupakan keharusan bagi pemerintah daerah untuk membangun daerahnya. Identifikasi potensi dan daya saing daerah merupakan langkah yang perlu diambil oleh pemangku kebijakan dalam perencanaan pembangunan agar pembangunan dapat berjalan dengan efektif dan efisien. Banyak kegagalan pembangunan dan bahkan lemahnya kemampuan daerah mendorong investasi adalah kurang akurat dan ketidak mampuan daerah dalam mengidentifikasi potensi daerahnya.
Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan salah satu dari tiga kabupaten termuda di Provinsi Lampung (UU 50/2008). Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Tulang Bawang. Secara umum Kabupaten Tulang Bawang Barat merupakan kawasan pertanian terutama pertanian tanaman pangan dan sebagian besar penduduknya berprofesi sebagai petani, baik petani penggarap atau petani pemilik lahan. Lebih dari 80% penduduk Tulang Bawang Barat merupakan petani.
Berdasarkan tinjauan ekonomi di Kabupaten Tulang Bawang Barat maka beberapa indikator ekonomi memperlihatkan hal yang positif. Sebagai daerah yang relative baru, Kabupaten Tulang Bawang Barat memiliki angka pertumbuhan yang cukup baik yaitu sebesar 6,51 % pada tahun 2009. Tingkat pertumbuhan Kabupaten Tulang Bawang Barat berada pada poosisi lebih besar sari tingkat pertumbuhan Provinsi Lampung. Indikator lain yang menunjukkan kondisi perekonomian daerah adalah struktur ekonomi. Struktur ekonomi ditentukan dengan besaran sumbangan sektor-sektor ekonomi dalam memproduksi barang dan jasa (PDRB). Berdasarkan struktur ekonomi maka sektor pertanian dan jasa perdagangan memiliki peran besar terhadap PDRB.
Analisis Sektor Basis
Sektor perekonomian di suatu wilayah pada dasarnya terdiri atas dua bagian, yaitu sektor basis dan sektor non basis. Sektor basis yaitu sektor ekonomi yang memenuhi permintaan pasar atas barang-barang dan jasa-jasa keluar batas perekonomian suatu wilayah. Semakin banyak sumber daya yang dimiliki, maka selain akan dapat memenuhi kebutuhan wilayah bersangkutan juga dapat memenuhi permintaan dari luar batas wilayah tersebut.
Analisis LQ (location Qountient) digunakan untuk mengetahui peran suatu sektor pada wilayah sehingga dapat diketahui potensi ekonomi suatu wilayah berdasarkan aktivitas ekonominya. Analisis LQ merupakan suatu indeks untuk membandingkan pangsa sub wilayah dalam aktivitas tertentu dengan pangsa total aktivitas tersebut dalam total aktivitas wilayah. LQ didefinisikan sebagai rasio persentase dari total aktivitas pada sub wilayah ke i terhadap persentase aktivitas total terhadap wilayah yang diamati.
Hasil analisis LQ Kabupaten Tulang Bawang Barat dijelaskan pada Lampiran 2. Berdasarkan hasil kajian terlihat bahwa terdapat beberapa sektor yang memiliki nilai LQ lebih besar dari satu (LQ>1). Sektor tersebut adalah 1). Perdagangan, Hotel dan Restoran (LQ= 1,4957); 2). Industri Pengolahan tanpa Migas (LQ= 1,4114); 3). Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan (LQ= 1,2036). .
Tinjauan selanjutnya adalah mengenai sub sektor penggerak perekonomian di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Berdasarkan hasil kajian yang ditunjukkan dalam Tabel 2, memperlihatkan bahwa sub sektor yang menjadi basis dalam perekonomian Tulang Bawang Barat adalah 1). Sub Sektor Tanaman Pangan; 2). Perdagangan besar dan eceran; 3). Tanaman Perkebunan; 4). Sewa Bangunan; 5). Peternakan dan hasil olahannya. Hal ini memperlihatkan bahwa prioritas pengembangan ekonomi local diharapkan terfokus pada beberapa sektor basis dan beberapa turunan sub sektornya.
Hal yang perlu mendapatkan perhatian mengenai hasil perhitungan pada sektor Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan. Sektor Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan tidak dapat dikategorikan sebagai sektor basis di Kabupaten Tulang Bawang Barat (LQ= 0,7434), namun sub-sektor sewa bangunan dapat dikatakan basis (LQ= 1,1430). Kondisi ini diduga sangat berkaitan erat dengan Kabupaten Tulang Bawang Barat sebagai kabupaten yang relative muda. Setidaknya sewa bangunan untuk perkantoran dan perumahan pegawai relative mempengaruhi total PDRB.
Hal ini menjelaskan bahwa terdapat tiga sektor secara umum yang menjadi sektor basis dan berperan sebagai penggerak utama dalam pertumbuhan di wilayah Tulang Bawang Barat. Ketiga sektor ini dapat digunakan sebagai kekuatan daerah dalam pengembangan perekonomiaan local. Ketiga sektor utama ini dapat diprioritaskan dalam rangka pengembangan perekonomian lokal. Pemerintah daerah diharapkan dapat melihat kekuatan ini sebagai daya ungkit untuk pengembangan perekonomian lokal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar